Polisi Tangkap Perempuan Muda di Lampung yang Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah

Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah dok. Polsek Padang Ratu

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang perempuan muda berinisial SK berusia 25 tahun yang diduga nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Hal itu dikatakan Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi.

Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi,” ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================