BOGORTODAY.COM – Menjadi pelayan publik terlebih seorang tenaga kesehatan (Nakes) tentunya, sangat perlu sekali dibekali pemahaman menganai hukum wabil khusus hukum tentang kesehatan, agar lebih berhati hati saat bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masih dalam rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14, hari ini kami menggela seminar hukum kesehatand dan seminar kesehatan jiwa, dengan menghadirkan langsung prktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI),” ujar tutur Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, S.H, MARS disela acara.
Sebagai direktur, Vitrie memandang perlu adanya seminar hukum kesehatan terhadap seluruh karyawan RSUD Leuwiliang agar bisa lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat atau pasien yang berobat di RSUD Leuwiliang.
“Semua karyawan RSUD Leuwiliang mengikuti seminar hukum ini, agar menjadi bekal saat melayani pasien baik dibidang administrasi maupun penanganan kesehatan. Mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang lansgung bersentuhan dengan pihak keluarga maupun pasien,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi, Ar. S.H.,M.H mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan RSUD Leuwiliang ini. Menurut Ruswan langkah yang diambil dokter Vitrie sudah tepat, membekali karyawan rumah sakit dari aspek hukum kesehatan.
Ruswan menganggap penting bagi tenaga kesehatan (Nakes) diberikan pemahaman hukum kesehatan sebagai bekal dalam menjalankan profesinya baik sebagai dokter, bidan maupun perawat.
“Karena banyaknya persoalan-persoalan hukum yang terkait dengan lembaga pelayanan publik seperti rumah sakit, tentunya para Nakes ini dipandang sangat perlu memahami hukum kesehatan,” tutur Ruswan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















