Batas Kerja Panitia Angket 9 November

zaenul(-ANGKET-)BOGOR TODAY – Panitia An­gket DPRD Kota Bogor hanya memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk memberes­kan penyelidikan dugan pen­yalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam intervensi lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zaenul Mu­taqin, mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data terkait dugaan pen­yalahgunaan wewenang yang dilakukan Usmar Hariman. Ia meminta, masyarakat Bogor bersabar dan dipastikan pada 9 November pihaknya akan memberikan hasil yang memuaskan.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Inul-sapaan akrabnya kembali mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum me­miliki ahli hukum untuk mendampingi pihaknya dalam ranah hukum. “Kami masih bingung ingin memakai jasa siapa, kita masih menyeleksi jasa siapa yang akan dipakai untuk mendampingi kami,” aku­nya.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Terpisah, juru bicara Panitia An­gket DPRD Kota Bogor, menjelaskan, mekanisme kerja yang dilakukan Panitia Angket DPRD kota Bogor, sudah sesuai jadwal dan pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti dalam melakukan proses penye­lidikan dugaan penyalahgu­naan yang dilakukan Usmar Hariman. “Nanti kita akan beberkan, untuk sekarang kita sudah kumpulkan lebih dari 70 persen data kesalahan Usmar,” akunya.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================