BOGOR TODAY – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial MG (44) yang merupakan warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Purworejo mengatakan, ia tega memperkosa anak kandungnya yang masih berumur 13 tahun lebih dari sekali hingga hamil 8 bulan.
“Tersangka ini merupakan ayah kandung korban. Hasil pemeriksaan korban hamil 32 minggu atau 8 bulan,” ungkapnya.
Sebelum melakukan perbuatan biadab itu, tersangka yang terbiasa tidur bertiga bersama anak dan istrinya menunggu sang istri tertidur pulas. Saat itulah tersangka memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah. Demikian dijelaskan Eko.
“Tersangka dan istrinya serta korban terbiasa tidur bersama. Ketika istrinya tidur tersangka memaksa dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan tersebut,” jelasnya.
Saudara sepupu korban yang menaruh curiga dengan perubahan tubuh korban kemudian membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa. Betapa terkejutnya pihak keluarga ketika mengetahui korban tengah hamil.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















