Pasutri Asal Bogor Ditangkap Polisi Sembunyikan Sabu di Kelamin

Suami istri pelaku pengedar sabu-sabu saat ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pasutri asal Bogor, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota. Mereka terlibat kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 1,49 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana, mengatakan bahwa sang suami (ID) merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2017.

BACA JUGA :  iOS 27 Bawa Banyak Pembaruan: Apple Maps hingga Apple Music Ditingkatkan dengan AI dan Fitur Baru

Ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dan bebas bersyarat pada tahun 2020.

Pelaku A dan ID digerebek disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Mereka sempat berbohong namun akhirnya ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dialat kelaminnya,” jelas Eka kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA :  Jangan Sembarangan, Ini 4 Jenis Barang yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Keduanya ditangkap setelah mendapatkan informasi dari Tim Satgas Kampung Anti Narkoba yang dibina oleh Polresta Bogor Kota.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================