Curi Perhiasan Emas dan Uang, Siswa SMP di Kupang Ditangkap

Curi Perhiasan Emas dan Uang, Siswa SMP di Kupang Ditangkap. (Dok. Polresta Kupang Kota)

BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial FK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) gara-gara mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Minggu (28/07/2024).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan RJH Manurung membenarkan adanya kasus pencurian yang dilakukan oleh siswa SMP.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMP, kami sudah amankan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan/Kecamatan Oebobo,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

Perhiasan emas yang dicuri remaja berusia 12 tahun itu antara lain tiga gelang, tiga cincin, satu kalung, dan satu mata liontin. Sementara uang yang turut dibawa raib berjumlah Rp 2 juta. Hal itu diungkap Aldinan.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Pencurian berawal saat FK berjalan kaki dari rumahnya hendak mencari besi tua dan barang bekas untuk ditimbang. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), FK melihat pintu rumah warga sedang terbuka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================