BOGORTODAY.COM – Seorang kakek berinsial FQ (78) asal Kecamatan Ploso, Jombang tega beberapa kali mencabuli cucu tetangga dekatnya. Ia menyogok korban dengan uang Rp 5.000 agar tutup mulut.
Pelaku dilaporkan oleh kakek korban, SD (60) ke Polres Jombang pada 3 April 2024. Dalam laporannya, SD menerangkan kalau cucunya yang baru berusia 10 tahun beberapa kali dicabuli pelaku.
Diketahui, seperti kejadian pada Selasa (26/3) sore. FQ memanggil korban yang lewat depan rumahnya. Kala itu, bocah perempuan kelas 4 SD tersebut berangkat mengaji.
Pelaku pun mengajak korban ke kamar rumahnya. FQ mencabuli gadis berusia 10 tahun itu setelah memberinya uang Rp 5.000. Perbuatan bejat itu kembali ia lakukan pada Rabu (3/4) pagi saat korban berangkat sekolah.
FQ mencabuli korban di dalam kamar rumahnya. Pelaku menggunakan modus yang sama, yakni memberi korban uang Rp 5.000. Perbuatannya terungkap setelah korban mengadu kepada kakeknya. SD langsung melaporkan tetangga dekatnya itu ke Polres Jombang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















