Pemkot Singkawang Studi Integrasi Data NIB dan PBB-P2 ke Kota Bogor

Pemkot Singkawang Studi Integrasi Data NIB dan PBB-P2 ke Kota Bogor

BOGORTODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima kunjungan kerja Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro beserta rombongan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (29/10/2024).

Kunjungan kerja Pj Wali Kota Singkawang ini bertujuan untuk mempelajari integrasi pemetaan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang nantinya bisa diimplementasikan di Pemerintah Kota Singkawang.

Dalam kunjungan tersebut, Hery mengatakan merupakan suatu kebahagiaan sekaligus kehormatan bagi Pemkot Bogor dapat menerima kunjungan kerja terkait pemanfaatan data spasial BPN secara host to host untuk Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA :  Musisi Bogor Siap Gelar ‘jAzztaga!’ di Plaza Balaikota Akhir Pekan Ini

Hery membeberkan, kunjungan Pemkot Singkawang ini merupakan bentuk studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan pengetahuan, terkait pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan yang menjadi dasar bagi sistem integrasi data berkelanjutan, dalam mendukung tata kelola pertanahan dan perpajakan di Indonesia.

Ia menjelaskan, Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kota Bogor sekaligus menjadi pilot project integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan kerja sama ini, karena sangat membantu pemerintah daerah dalam tertib administrasi tata ruang dan perizinan, selain pertanahan dan perpajakan,” jelas Hery

Ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan adanya nota kesepakatan kerja sama dengan BPN. Sebut saja, adanya integrasi data bidang tanah dengan data perpajakan untuk mendukung penyediaan data dan informasi yang valid dan akurat, dalam rangka meningkatkan kualitas data dalam mendukung kota lengkap, meningkatkan optimalisasi potensi pendapatan pajak daerah dari bidang tanah yang belum dikenakan PBB, terutama dari data Many to One, di mana satu Nomor Objek Pajak (NOP) mencakup beberapa NIB.

BACA JUGA :  Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu Berpeluang Kuliah Gratis

“Masyarakat juga menerima kemudahan dalam pembayaran PBB karena data wajib pajak dan objek pajak diperbarui dan akurat,” ucap Hery.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================