
BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Sebuah truk gandeng tanpa muatan tertabrak kereta api (KA) Kartanegara jurusan Purwokerto-Malang.
Peristiwa ini diduga akibat kelalaian petugas penjaga palang pintu kereta api yang tidak menutup palang saat kereta melintas.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiono, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk gandeng dengan nomor polisi AG 8596 UL melintas di Jalan Tanjung dari arah timur (Kota Blitar) menuju barat (Kabupaten Blitar).
Pada saat bersamaan, kereta api Kartanegara yang melaju dari arah Purwokerto menuju Malang tiba di perlintasan.
“Benar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pagi tadi. Truk gandeng melintas dari arah timur ke barat, sementara kereta api melaju dari Purwokerto menuju Malang,” kata AKP Andang saat ditemui di lokasi.
Menurut keterangan sementara, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian petugas palang pintu kereta api. Petugas diduga tertidur dan saat terbangun, lupa untuk menutup palang pintu. Akibatnya, palang tidak tertutup saat kereta melintas, yang menyebabkan truk gandeng tertabrak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















