BOGORTODAY.COM – Satlantas Polres Bogor mengimbau para pengendara yang melintasi kawasan Puncak selama libur Natal untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyarankan pengendara untuk mengikuti sistem ganjil-genap yang diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.
“Tentukan waktu keberangkatan sesuai dengan plat nomor kendaraan karena saat libur Natal kali ini diberlakukan ganjil-genap,” katanya, Rabu (25/12/2024).
Ia juga mengingatkan pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mengingat jalanan di kawasan Puncak yang dominan menanjak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















