Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Kilometer Mengganggu Nelayan di Pesisir Tangerang

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Kilometer Mengganggu Nelayan di Pesisir Tangerang

BOGORTODAY.COM – Sebuah pagar laut misterius dengan panjang mencapai 30,16 kilometer ditemukan membentang di enam kecamatan pesisir di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dan memiliki tinggi sekitar 6 meter, yang diduga memblokir jalur akses nelayan yang biasa mencari ikan di perairan tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyebutkan bahwa keberadaan pagar ini pertama kali diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024.

Meski pagar ini terlihat jelas dan mencolok, pihak pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, yaitu tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” ujar Eli dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, pada 7 Januari 2025.

Eli juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim selama lima hari untuk mengecek lokasi. Awalnya, tim menduga bahwa panjang pemagaran itu mencapai sekitar 7 kilometer, namun setelah beberapa kali inspeksi, panjangnya meluas menjadi lebih dari 30 kilometer.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Bahkan, dalam beberapa kali pemeriksaan gabungan dengan TNI Angkatan Laut, Polairud, PSDKP, dan instansi terkait lainnya, ditemukan bahwa tidak ada izin dari pihak desa atau kecamatan terkait pemagaran tersebut.

Pagar yang membentang tersebut terletak di berbagai kawasan penting, antara lain zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, serta zona pengelolaan energi dan perikanan budidaya.

Pagar ini juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang sedang diinisiasi oleh Bappenas. Keberadaan pagar ini telah menambah masalah bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================