BOGORTODAY.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 02 Cileungsi memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai praktik tersebut telah mencoreng tujuan mulia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah pusat.
Dugaan pungli di SMAN 02 Cileungsi mencuat setelah terungkap bahwa pihak sekolah meminta iuran dari siswa dan wali murid untuk kebutuhan internal, seperti makan siang guru dan pembelian pendingin ruangan (AC). Ridwan dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas adalah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi.
“Apapun alasannya, jika itu merugikan wali murid dan siswa, sekolah tidak dibolehkan untuk melakukan pungutan, apalagi pungutan itu tidak ada aturannya dari pemerintah,” tegas Ridwan saat diwawancarai, Kamis (16/1/2025).
Dampak Pungli pada Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa di sekolah.
Namun, praktik pungli di SMAN 02 Cileungsi dinilai mencoreng citra positif program ini. Ridwan menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat seharusnya menjadi solusi, bukan malah dibebani dengan pungutan tambahan yang memberatkan wali murid.
“Presiden kita sudah baik memberikan program MBG bagi siswa. Jangan dicemari oleh hal seperti ini. Maksimalkan anggaran BOS atau anggaran lainnya dari pemerintah untuk makan para guru, jangan membebani wali murid,” jelasnya.
Menurut Ridwan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah seharusnya cukup untuk mendukung operasional sekolah. Dengan demikian, ia mengimbau agar sekolah tidak mencari celah dengan membebani wali murid melalui pungutan yang tidak sah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















