
BOGORTODAY.COM – Diskursus mengenai kebijakan libur Ramadan, kembali mencuat, mengundang perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan pendidikan.
Setelah sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan libur selama sebulan penuh pada bulan Suci Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan tiga skema libur yang kini menjadi bahan pembicaraan publik.
Skema tersebut meliputi libur penuh selama bulan Ramadan, libur dengan sistem masuk menjelang Idul Fitri, dan skema tanpa libur sama sekali.
Meskipun wacana ini memicu beragam respons, para pengelola pendidikan, terutama di tingkat daerah, mulai menyuarakan pandangan mereka.
Roby Samsi, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Kabupaten Bogor, menegaskan apapun keputusan pemerintah terkait libur Ramadan harus tetap berfokus pada penguatan pendidikan agama.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan, Roby menilai bahwa selama masa libur, penting bagi sekolah untuk tetap memberikan kegiatan yang dapat mengembangkan karakter dan akhlak siswa.
“Libur bukan berarti berhenti belajar. Kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan spiritual dan karakter peserta didik harus tetap berjalan,” tegas Roby saat diwawancarai, Sabtu (18/1/2025).
Salah satu langkah yang dia ajukan adalah memberikan buku panduan salat tarawih dan salat fardhu kepada siswa, serta tugas-tugas terkait ceramah yang disampaikan selama salat tarawih.
Buku tersebut tidak hanya sebagai referensi salat, namun juga menjadi media untuk menyusun kesimpulan dari ceramah, yang kemudian harus ditandatangani oleh penceramah sebagai bentuk pengawasan.
Lebih lanjut, Roby menyarankan agar kegiatan ini menjadi kewajiban bagi siswa selama libur, untuk memastikan bahwa mereka tetap aktif dan terarah dalam menjalankan ibadah dan tugas-tugas agama.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















