Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid Minta Disperdagin Segera Laksanakan Perintah Prabowo

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid

BOGORTODAY. COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) segera melakukan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Lukmanudin Ar Rasyid menjelaskan bahwa Disdaagin segera untuk melakukan monitoring terkait persolaan Gas LPG 3 Kg (melon) agar warung klontong bisa menjual kembali gas melon secara eceran.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

“Disperdagin diharapkan dapat sesegera mungkin melalukan monitoring terkait ketersediaan Gas LPG 3 kg di agen dan pangkalan,kemudian menjalankan perintah presiden hari ini,” ujarnya. Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, warung – warung yang berjualan secara eceran sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan gas melon untuk memenuhi kebutuhannya.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

“Sementara kita tau keberadaan pangkalan jangankan ruang lingkup RT, di ruang lingkup RW bahkan kadus pun belum tentu ada,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================