Pengemudi Ojek Online Geruduk Kantor Kemnaker RI Tuntut THR: Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Pengemudi Ojek Online Geruduk Kantor Kemnaker RI Tuntut THR: Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BOGORTODAY.COM – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Para pengemudi ojol ini menuntut hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini mereka klaim tidak diberikan oleh perusahaan platform tempat mereka bekerja.

Aksi Unjuk Rasa Dimulai Pagi Hari

Massa aksi tiba di Kantor Kemnaker sekitar pukul 10.40 WIB dengan satu mobil komando di depan yang diikuti oleh sejumlah motor pengemudi ojol.

Mobil komando tersebut dipenuhi dengan atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sementara para pengemudi ojol mengenakan atribut masing-masing sebagai bentuk solidaritas.

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Dua Lantai di Caringin Bogor Ludes Terbakar

Sambil melantangkan teriakan, “Salam satu aspal!”, mereka bergerak menuju pelataran Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Aksi ini berjalan dengan tertib meskipun sejumlah polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi terpantau lancar, dengan pengalihan lalu lintas yang dilakukan secara situasional jika massa aksi terus berkembang.

Tuntutan THR dan Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pemerintah dan perusahaan platform agar memberikan hak tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojol.

Lily mengungkapkan bahwa selama ini banyak pengemudi ojol yang tidak mendapatkan THR, meskipun mereka telah berkontribusi besar dalam mendukung ekonomi digital.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi, namun pengemudi ojol tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya, seperti upah minimum, THR, dan hak pekerja lainnya,” tegas Lily.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan platform dianggap sebagai dalih untuk menghindar dari kewajiban memberikan hak-hak pekerja, termasuk THR.

Aksi Off Beat Massal

Untuk mendukung aksi ini, Lily juga mengimbau para pengemudi ojol di Jakarta dan berbagai daerah untuk off beat atau berhenti sementara dari aktivitas menarik penumpang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================