Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 8.130 Botol Miras di Empat Kecamatan  

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras (miras) di empat kecamatan, Rabu (26/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025), pukul 19.00–04.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas menyita 8.130 botol miras dari berbagai merek.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan razia dilakukan di Kecamatan Cibinong, Ciseeng, Cileungsi, dan Gunung Putri dengan melibatkan 150 personel. Di Cibinong, petugas menyita 7.556 botol miras dari empat toko. Sementara itu, di Kecamatan Ciseeng, sebanyak 313 botol miras ditemukan di salah satu toko.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 313 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Cecep.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================