Untitled-15Polres Bogor belum berhenti untuk menguak keberadaan oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor yang membekingi aktivitas penambangan liar di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung.

Oleh :Rishad Noviansyah
[email protected]

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto pun telah menerjunkan 40 personel untuk mem­bantu Brimob Polda Jawa Barat untuk menyisir ka­wasan Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Pongkor seluas 6.000 hektare.

“Pengembangan belum ber­henti. Pelan-pelan masih terus kami buru bandar besar atau penadah para gurandil. Jika ke­dapatan, pasti kami tindak,” kata Suyudi, Selasa (17/11/2015).

Mantan Kapolres Majalengka ini menambahkan, sosialisasi un­tuk kepada warga Nangung agar meninggalkan praktik penamban­gan tradisional pun terus digalak­kan sembari menunggu Pemkab Bogor memberi solusi pekerjaan baru.

“Ya selain pengejaran terha­dap bos gurandil, kami juga terus mensosialisasikan kepada warga disana untuk meninggalkan pe­kerjaan itu. Kan Pemkab juga ma­sih berusaha membangkitkan per­ekonomian disana dari sisi lain,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Bupati Bogor, Nurhayanti pun masih pusing untuk menggiring para gurandil beralih profesi dari menambang emas. Pasalnya, pe­kerjaan ini telah mereka lakukan jauh sebelum Antam mengek­splorasi gunung tersebut.

“Untuk membangkitkan eko­nomi dari sektor pertanian mis­alnya, kami menggandeng Dinas Pertanian dan Kehutanan. Kemu­dian sektor peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan. Kami juga berharap PT Antam segera mencairkan CSRnya kepada war­ga yang terkena penertiban kema­rin,” jelas Nurhayanti.

Hanya Membantu Antam?

Penertiban gurandil yang dip­impin Kapolres Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ru­handi di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet beberapa waktu lalu dituding hanya untuk membantu Antam untuk mendapatkan keru­kan emas yang lebih banyak den­gan kualitas yang lebih baik.

“Dibawah tanah Kampung Ciguha itu, kualitas emas bagus dan masih banyak. Sebagian wilayahnya memang masuk UBPE Antam. Saat penertiban pun, pemerintah mengerahkan perso­nel dengan kekuatan penuh mu­lai dari Pol PP, Polres hingga TNI. Tapi, apa yang diterima oleh Ka­bupaten Bogor? Cuma royalti Rp 11 miliar per tahun,” ujar sumber Bogor Today.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Menurut sumber tersebut, roy­alti yang diterima tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang terjadi Gunung Pongkor, meski­pun Antam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Sek­arang sudah ditertibkan, lalu ac­tion dari pemerintah apa?,” lanjut sumber tersebut.

Ia menambahkan, jika gurandil bisa meraup Rp 1 triliun dengan cara tradisional, lalu berapa ban­yak pundi-pundi yang diperoleh Antam.

“Itu tambang tradisional, lalu Antam dengan sistem manajemen dengan begitu ra­pih, apa sebanding jika Pemkab Bogor Cuma dapat Rp 11 miliar,” tukasnya.

Bupati Bogor, Nurhayanti pun mengakui jika Pemkab Bogor ti­dak pernah menerima bagi hasil dengan PT Antam. “Tidak, hanya royalti Rp 11 miliar dan beberapa CSR,” kata Yanti lagi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================