BOGORTODAY.COM – Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, Dede Ruslan (43), ditangkap oleh polisi setelah mencuri truk kontainer di wilayah Cianjur.
Dede mengaku bahwa aksi nekatnya tersebut dilakukan karena kebutuhan uang untuk merayakan Lebaran.
“Karena menjelang Lebaran, yang bersangkutan mencari cara untuk mendapatkan uang, yaitu dengan cara melakukan kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muhammad Arwin Bachar, pada Selasa (25/3/2025).
Dede melakukan aksinya dengan mencuri truk kontainer di wilayah Cianjur. Namun, tindakannya tersebut cepat terendus oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa (25/3/2025) dini hari, Dede ditangkap saat berusaha menjual truk hasil curiannya di Purwakarta. Penangkapan ini terjadi tepatnya di perempatan lampu merah Sadang, Purwakarta.
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, hanya lima jam setelah aksi kejahatan tersebut.
Dede sempat mencoba kabur dan meninggalkan truk yang dicurinya, namun polisi berhasil mengejarnya dan menangkapnya di tengah jalan. Setelah itu, Dede dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa truk kontainer lossbak dengan nomor polisi F-9482-WB milik PT Jembar Abadan Abada, kunci kontak, satu set kunci hastag, dan telepon genggam merek Samsung.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















