Bupati Bogor Murka: Mobil Dinas Dibeli dari Uang Rakyat, Bukan Buat Gaya ASN!

Penampakan mobil dinas pejabat Pemkab Bogor. Foto : Amelia Azizah.

BOGORTODAY.COM – Sorotan tajam publik terhadap penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belakangan ini tak lepas dari mencuatnya isu pembelian mobil Suzuki Jimny sebagai kendaraan dinas baru.

Isu itu viral di media sosial, memancing tanda tanya soal prioritas pengadaan dan penggunaan aset negara.

Namun, di balik riuh kabar tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto justru menemukan praktik yang lebih mencemaskan, penyalahgunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) sendiri.

Rudy menyampaikan kekesalannya saat memimpin apel kendaraan dinas di kawasan Pakansari, Cibinong. Di hadapan peserta apel dan awak media, ia menyatakan tidak pernah menganggarkan pembelian mobil dinas baru untuk tahun ini.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, Pemkab Bogor memang memiliki enam unit Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada 2023. Kendaraan itu awalnya digunakan oleh para kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Namun, bukan fungsinya yang dipermasalahkan, melainkan bagaimana mobil-mobil tersebut digunakan secara tidak semestinya.

Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa beberapa unit telah diganti pelat nomornya dari pelat merah (kendaraan dinas) menjadi pelat hitam (kendaraan pribadi). Praktik ini menurut Rudy tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai etika penggunaan aset negara.

“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================