BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 89 bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran kali Jakarta–Bogor, Rabu (28/5/2025). Pembongkaran ini termasuk sejumlah pos Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Pemuda Pancasila dan Griba Jaya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan penertiban melibatkan 375 personel.
“Sebanyak 89 bangunan semi permanen dibongkar, termasuk pos Ormas yang sebelumnya sudah ada yang membongkar mandiri,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan lahan bekas bangunan liar tersebut akan difungsikan sebagai taman untuk memperindah dan menertibkan wilayah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















