Sejumlah Musisi Indonesia Bebaskan Lagu Mereka Dinyanyikan Bebas, Asalkan…

Sejumlah Musisi Indonesia Bebaskan Lagu Mereka Dinyanyikan Bebas, Asalkan...

BOGORTODAY.COM – Di tengah riuhnya perdebatan soal izin dan pembayaran royalti dalam dunia musik Indonesia, sejumlah musisi memilih jalur berbeda: membebaskan siapa pun untuk menyanyikan lagu-lagu mereka tanpa perlu meminta izin langsung.

Beberapa bahkan menegaskan tidak akan menagih royalti. Langkah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kesadaran akan hak cipta dan perjuangan para pencipta lagu untuk mendapatkan hak finansial dari karya mereka.

Nama-nama seperti Rhoma Irama, Charly Van Houten, Rian D’MASIV, dan Ariel NOAH menjadi contoh musisi yang mengambil sikap terbuka terhadap penggunaan karya mereka oleh penyanyi atau band lain.

Landasan Hukum Tetap Berlaku

Meski para musisi ini memperbolehkan lagunya dibawakan, secara hukum tetap ada aturan yang mengatur soal hak cipta.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, setiap orang yang ingin membawakan lagu orang lain di ruang publik atau dalam kegiatan komersial harus memiliki izin dari pemegang hak cipta atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pengecualian diberikan hanya untuk kegiatan non-komersial seperti pendidikan, penelitian, atau kegiatan pribadi.

Namun jika lagunya dibawakan dalam konser, acara televisi, atau kegiatan berbayar lainnya, royalti tetap wajib dibayarkan oleh penyelenggara acara kepada pencipta lagu melalui LMK.

Musisi yang Bebaskan Lagunya Dinyanyikan

Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut menyampaikan secara terbuka bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus takut ditagih royalti. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah video perbincangan dengan Adi Adrian dari KLA Project yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur LMK WAMI.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, enggak saya tagih. Silakan sepuas-puasnya bawakan lagu sampai serak-serak boleh,” ujar Rhoma.

Charly Van Houten

Vokalis Setia Band ini juga menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak ingin repot soal izin lagu. Ia menyampaikan pengumuman ini lewat akun media sosial pada 8 Juni 2025.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================