Polisi Buka Opsi Pemanggilan Pemilik Lahan, Imbas Jatuhnya Korban Penambang Emas di Tanjungsari Bogor

Ilustrasi tambang emas

BOGORTODAY.COM – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas setelah tertimbun longsoran tanah di dalam lubang tambang sedalam lima meter, yang berada di kawasan Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025) siang. Korban baru berhasil dievakuasi warga sekitar dua jam setelah kejadian.

Peristiwa nahas ini menimpa Dhani (50), yang saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal bersama kedua rekannya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Menurut keterangan saksi mata, Yasrif, saat kejadian korban tengah duduk sambil menikmati kopi di dalam lubang tambang. Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan langsung menimbun tubuh korban.

“Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan langsung menimbun korban. Kedua rekannya yang berada di atas lubang langsung naik untuk meminta bantuan warga,” ujar Yasrif, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Ia menambahkan, saat ditemukan, korban masih dalam posisi duduk dan diduga sedang ngopi.

“Saat diangkat, posisinya masih duduk. Mungkin memang lagi ngopi,” katanya.

 

Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan Agustian, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 18.00 WIB.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================