BOGORTODAY.COM – Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri, Acang Suryana, melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Surat tersebut berisi tanggapan terkait penonaktifan dirinya sebagai Ketua Komite sekolah yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Gunung Putri, Ismail.
Acang menyebut, hingga kini ia tidak pernah menerima surat resmi penonaktifan maupun pemanggilan dari pihak sekolah sebelum statusnya sebagai ketua komite dicabut.
“Saat ini komite secara sepihak dinonaktifkan oleh kepala sekolah tanpa adanya komunikasi maupun surat resmi yang saya terima,” tegas Acang, Selasa (2/7/2025).
Ia menduga, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menutupi berbagai persoalan yang terjadi selama masa kepemimpinan Ismail sebagai kepala sekolah.
“Penonaktifan ini semata-mata hanya untuk menutupi kesalahan kepala sekolah kepada komite,” ujarnya.
Sebagai bentuk keberatan, Acang akhirnya menyampaikan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam surat itu, ia membeberkan sejumlah persoalan yang menurutnya mencerminkan penyimpangan dalam tata kelola sekolah.
Tak Dilibatkan dalam Pembangunan dan Pengelolaan Dana
Acang menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri periode 2022–2025, dirinya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gedung sekolah. Padahal, ia menyebut telah berinisiatif membuka akses jalan menuju sekolah menggunakan dana pribadi.
Ia juga membantah tudingan bahwa komite menerima uang dari sekolah sebesar Rp 5 juta.
“Dana tersebut bukan untuk komite, tapi untuk biaya operasional penggunaan alat berat dan armada pengangkut tanah bekas pembangunan. Dana itu berasal dari vendor pembangunan,” jelasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















