
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah yang akan menjadi dasar hukum bagi identitas resmi Kota Bogor.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II, Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, pada Rabu (2/7/2025) petang.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa rapat membahas substansi penting terkait logo daerah, bendera daerah, bendera jabatan Wali Kota, serta himne daerah yang akan diatur dalam perda.
“Rapat kemarin selain membahas substansi untuk memastikan kejelasan simbol-simbol daerah, juga membahas legalitas logo DPRD Kota Bogor. Tujuannya agar memiliki dasar hukum yang relevan dengan perkembangan Kota Bogor saat ini,” ujar Alma kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Alma menekankan bahwa kerja sama antara DPRD dan Pemkot Bogor dalam penyusunan perda ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















