Sudah Ditata, Masih Ngotot Parkir Liar? Siap-Siap “Disikat” Dishub!

Sudah Ditata, Masih Ngotot Parkir Liar? Siap-Siap "Disikat" Dishub!
Parkir Liar di Depan Ramayana Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (10/7/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di depan Ramayana Cibinong. Area yang sebelumnya telah ditata itu kini kembali dimanfaatkan untuk parkir liar oleh sejumlah pengendara.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa kendaraan yang terparkir di area dengan rambu larangan akan langsung ditindak.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Diangkut, kalau itu kan tetap saja kita lagi, kita lagi. Kalau nggak ada penindakan, kita sikat, kita angkut,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Sebelum melakukan penindakan, Dishub Kabupaten Bogor disebut akan menerapkan tiga tahapan terlebih dahulu, yakni sosialisasi disertai himbauan, kemudian pemberian peringatan, dan terakhir eksekusi atau pengangkutan kendaraan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================