Polda Metro Jaya Tindak Puluhan Moge Tak Ber-TNKB Saat Razia 

Polda Metro Jaya

BOGORTODAY.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 30 unit motor gede (moge) karena kedapatan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, penertiban tersebut dilakukan dalam razia di sejumlah titik strategis seperti kawasan Monas, Bundaran HI, Plaza Senayan, dan Senayan City pada Minggu (13/7). 

“Kemarin kami menindak sekitar 30 kendaraan,” ujar Komarudin saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (14/7). 

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Komarudin menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan tanpa pelat nomor menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya. Sebab, kendaraan tanpa TNKB dapat menyulitkan proses penegakan hukum, terutama dalam kasus kecelakaan, serta menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. 

“Banyak pengendara motor sport ber-CC besar yang enggan memasang TNKB. Silakan saja menggunakan kendaraan apa pun, tapi tolong taati aturan. Kepatuhan masyarakat sudah cukup membantu dalam mengurangi persoalan lalu lintas di Jakarta,” ucapnya. 

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Pocong di Cibinong Bogor

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik yang rawan terjadi pelanggaran, terutama di area yang belum dilengkapi kamera tilang elektronik atau ETLE. Untuk mengatasi hal ini, Ditlantas akan mengoptimalkan pemantauan menggunakan ETLE Mobile. 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================