BOGORTODAY.COM – MPemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, tidak semua orang bisa langsung menerima bansos.
Salah satu syarat utama penerima manfaat adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini sudah diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan data sosial ekonomi masyarakat yang dinamis seperti pindah domisili, perubahan pekerjaan, hingga tambahan tanggungan keluarga, menuntut setiap individu untuk memperbarui data DTKS agar tetap berhak menerima bansos seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai cara update data DTKS, cek penerima bansos, dan mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos.
Cara Update Data DTKS (DTSEN)
Jika Anda atau keluarga sebelumnya terdaftar dalam DTKS namun kini tidak menerima bantuan, bisa jadi data Anda sudah tidak valid. Berikut langkah-langkah memperbarui data di DTKS:
- Kunjungi Kantor RT/RW atau Desa/Kelurahan
- Datangi kantor tempat tinggal sesuai domisili KTP.
- Siapkan Dokumen Penting
- Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.
- Sampaikan Maksud Update Data
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin memperbarui data DTKS/DTSEN.
- Data Dimasukkan Melalui Aplikasi SIKS-NG
- Petugas akan memasukkan data Anda melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
- Tunggu Proses Verifikasi
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika data Anda lolos, maka nama Anda akan masuk kembali sebagai calon penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















