
BOGORTODAY.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (21/7/2025).
Massa mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mencabut Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan study tour sekolah ke luar provinsi.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan peserta datang menggunakan puluhan bus pariwisata yang membunyikan klakson telolet, menciptakan suasana penuh semangat namun tetap damai.
Tuntutan Satu: Cabut Larangan Study Tour
Koordinator aksi, Herdi Sudardja, menegaskan bahwa tuntutan utama massa hanya satu, yaitu pencabutan larangan study tour oleh Gubernur Jabar.
“Tuntutan kita itu hanya satu: cabut larangan gubernur terhadap kegiatan study tour sekolah, khususnya dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Herdi di tengah-tengah aksi.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah menyulitkan ribuan pelaku industri pariwisata, mulai dari pengusaha otobus (PO), UMKM oleh-oleh, katering, hingga agen perjalanan.
Dampak Besar bagi Ekonomi Rakyat Kecil
Herdi mengungkapkan bahwa larangan tersebut berdampak langsung pada turunnya pendapatan ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang menggantungkan hidup dari kegiatan pariwisata pelajar.
“Ini bukan cuma soal pengusaha besar. Ada ribuan karyawan, sopir, pedagang oleh-oleh, pemilik warung makan, dan jasa travel yang terpaksa kehilangan pendapatan sejak larangan itu diberlakukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan kebijakan antarprovinsi. Yogyakarta dan Jawa Tengah, menurutnya, tidak memberlakukan larangan serupa, sehingga justru menjadi tujuan utama wisata sekolah dari daerah lain.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















