BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menerbitkan surat edaran terkait pemutaran lagu “Ibu Pertiwi” di berbagai fasilitas publik, mulai dari pusat perbelanjaan hingga stasiun kereta api.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pemutaran lagu tersebut sebelumnya telah dilakukan di kantor pemerintahan dan di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
“Harapannya geser ke mal, geser ke toko modern. Hari ini sudah di stasiun sudah tayang. Ternyata gampang, tidak usah pakai surat, cukup diajak bareng-bareng memikirkan Indonesia yang sedang bersedih hati,” kata Ajat, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, pemutaran lagu tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan empati masyarakat terhadap kondisi yang tengah terjadi di Indonesia.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















