BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota mengamankan seorang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata kuliner Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.
Kasus ini viral setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan keluhan wisatawan terkait tarif parkir tidak wajar sebesar Rp100 ribu. Wisatawan asal Pekalongan itu mengaku sebelumnya juga sempat diminta membayar Rp50 ribu saat berhenti di kawasan Jalan Siliwangi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan juru parkir yang diduga memungut biaya di luar ketentuan. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Kota Bogor harus aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan maupun warganya. Tidak boleh ada praktik pungli atau parkir liar yang merugikan masyarakat,” tegas Eko, pada Rabu (24/9/2025).
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















