Viral Jukir Getok Harga Rp100 Ribu di Jalan Surya Kencana, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Jalan Surya Kencana
Tarif parkir Rp100 ribu bikin geger! Polisi tindak tegas praktik pungli di kawasan wisata Bogor.

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota mengamankan seorang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata kuliner Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.

Kasus ini viral setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan keluhan wisatawan terkait tarif parkir tidak wajar sebesar Rp100 ribu. Wisatawan asal Pekalongan itu mengaku sebelumnya juga sempat diminta membayar Rp50 ribu saat berhenti di kawasan Jalan Siliwangi.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan juru parkir yang diduga memungut biaya di luar ketentuan. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Kota Bogor harus aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan maupun warganya. Tidak boleh ada praktik pungli atau parkir liar yang merugikan masyarakat,” tegas Eko, pada Rabu (24/9/2025).

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================