
BOGORTODAY.COM – Publik dihebohkan dengan video pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan wanita muda 24 tahun bernama Shela Arika di Pacitan, Jawa Timur.
Pernikahan yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar pada Rabu (8/10/2025) itu viral lantaran disebut menggunakan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Namun, tak lama setelah viral, beredar kabar bahwa cek mahar tersebut palsu dan tidak bisa dicairkan, bahkan muncul isu bahwa sang kakek kabur usai menikah. Polisi akhirnya membantah tudingan tersebut.
Pernikahan Sah dan Berlangsung di Pacitan
Afif, pemilik vendor AV Media yang merekam langsung prosesi akad nikah itu, memastikan bahwa video yang viral benar-benar asli dan diambil oleh timnya di lokasi.
“Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan,” ujar Afif.
Sementara itu, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, memastikan bahwa pernikahan Tarman dan Shela berlangsung sah secara agama dan negara. Ia mengaku kaget dengan besarnya perhatian publik terhadap pasangan tersebut.
“Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini,” ujarnya.
Polisi Tegaskan Tarman Tidak Kabur
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar juga membenarkan adanya pernikahan antara Tarman dan Shela. Ia menepis isu yang menyebut Tarman kabur setelah akad.
“Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” kata Ayub.
Bahkan, menurut Ayub, keluarga sempat melakukan panggilan video dengan Tarman dan Shela, disaksikan langsung oleh Kapolsek, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk memastikan kabar tersebut tidak benar.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















