Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, Pelaku Gunakan “Dokter Suntik” dan HT

Pengoplosan Gas Elpiji
Sindikat pengoplos gas elpiji 3 kilogram di Cileungsi Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Polsek Cileungsi kembali mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di wilayah Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/10/2025), aparat berhasil menangkap tiga pelaku serta mengamankan ratusan tabung gas dan sejumlah peralatan pendukung.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang digelar atas arahan Bupati Bogor untuk mengantisipasi aktivitas ilegal di wilayah rawan.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

“Alhamdulillah, sekitar pukul 11 siang kemarin kami mendapati lokasi pengoplosan gas elpiji. Ini bukan pertama kali, tempat yang sama pernah kami gerebek sebelumnya, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Edison kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

Menurut Edison, lokasi pengoplosan berada di sebuah rumah kontrakan yang terlihat seperti hunian biasa. Dalam penggerebekan kedua yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku saat tengah melakukan proses pemindahan isi gas elpiji dari tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 12 Kg.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Barang Bukti yang Diamankan:

160 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg

74 tabung gas ukuran 12 Kg

41 alat suntik modifikasi

1 unit timbangan elektrik

4 unit alat komunikasi (HT)

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================