KNPI Kritisi Lemahnya Pengawasan Satpol PP Kota Bogor Usai Aksi Brutal di Cafe Papa Bears

Cafe Papa Bears
Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bidang Pariwisata, Milzam Bazened. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM — Peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di sejumlah kafe Kota Bogor kembali menimbulkan keresahan publik. Lebih memprihatinkan lagi, baru-baru ini, terjadi aksi kekerasan oleh sejumlah yg diduga petugas keamanan Cafe Papa Bears terhadap konsumennya sendiri.

Dan menurut informasi yang beredar, aksi brutal tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Milzam Bajened, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bidang Pariwisata.

Menurutnya, peristiwa kekerasan di Café Papa Bears itu bukan hanya memalukan, tetapi menunjukkan sesuatu yang lebih fatal, yakni kelalaian berlapis dari aparat pengawas, penegak aturan dan sejumlah instansi terkait.

“Sebagai bagian dari masyarakat tentu saya sangat marah dan kecewa. Namun lebih dari itu, ada hal atau problem sistemik yang menurut kami (KNPI) lebih serius dan fatal, yaitu lalainya instansi Pol PP Kota Bogor selaku penegak Peraturan Daerah (Perda),” kata Milzam kepada wartawab, Minggu (15/11/2025).

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

“Seharusnya Satpol PP mampu mencegah peristiwa ini terjadi. Dan sialnya, peristiwa seperti ini kerap mengulang setiap tahunnya. Pada posisi inilah kami menduga ada kesan pembiaran yang dilakukan oleh institusi penegak Perda ini. Demi menyelamatkan marwah Kota Bogor, Kepala Daerah sudah sepatutnya mengevaluasi kinerja Satpol PP secara menyeluruh,” sambung Milzam.

Milzam mengutip sejumlah regulasi yang patut menjadi pertimbangan dan pembelajaran bagi masyarakat Kota Bogor.

“Pertama, dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pol PP diposisikan sebagai penegak Perda. Kedua, Kota Bogor memiliki Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengendalian minuman beralkohol,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Mengacu pada dua regulasi tersebut, Milzam menegaskan, bahwa maraknya peredaran minol ilegal menunjukan lemahnya pengawasan Satpol PP.

“Jelas Satpol PP dalam hal ini tidak bekerja secara efektif dan tidak berbasis resiko,” kata Milzam.

“Dalam beberapa operasi yang dilakukan Pol PP, kami menilai lembaga ini cenderung reaktif, bukan preventif. Mereka kerap lakukan sidak tiba-tiba, memberikan sanksi ataupun teguran terhadap café yang melanggar regulasi, setelah itu kasus serupa mengulang lagi di kemudian hari,” sambungnya.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================