Pemilik Tanah di Cibungbulang Mulai Diverifikasi, Jelang Percepatan Pembangunan Jalan Leuwiliang – Rancabungur

Pendataan tersebut saat ini tengah dilakukan di beberapa titik, yakni Kecamatan Leuwiliang, Cibungbulang, dan Ciampea, Senin (1/12/2025). foto/Ilham -Bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Rencana pembangunan jalan penghubung Leuwiliang–Rancabungur mulai memasuki proses verifikasi pemilik tanah di sejumlah wilayah terdampak. Pendataan tersebut saat ini tengah dilakukan di beberapa titik, yakni Kecamatan Leuwiliang, Cibungbulang, dan Ciampea.

Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, mengatakan bahwa tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah turun melakukan sosialisasi serta pendataan awal. Hal itu merupakan prosedur wajib sebelum dilakukan pembebasan lahan berskala besar.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Hari ini tentunya kita kedatangan tim dari provinsi untuk sosialisasi dan pendataan awal, karena ketika ada belanja pembebasan lahan di atas 5 hektare harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar Agung saat ditemui dilokasi sosialisasi pengadaan tanah di Desa Cijujung, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Di Kecamatan Cibungbulang, total lahan yang terdampak mencapai kurang lebih 16,8 hektare. Rinciannya, sekitar 5 hektare berada di Desa Cijujung dan sekitar 11 hektare di Desa Ciaruteun Ilir.

Agung mengatakan, jenis lahan yang masuk kategori terdampak pun beragam, mulai dari area persawahan, permukiman warga, hingga perkebunan.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================