Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Ditunda karena Kondisi Kesehatan

kasus dugaan korupsi
Mewakili Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir. Foto: ist

BOGORTODAY.COM – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook ditunda, Jumat (20/12/2025). Penundaan terjadi karena kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi fistula ani, Jumat (12/12/2025) pekan lalu.

Sidang sempat dibuka, tetapi kemudian dijadwalkan ulang hingga kondisi kesehatan Nadiem stabil dan memungkinkan untuk mengikuti persidangan.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem menerima dana sebesar Rp 809 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Meski sidang untuk Nadiem ditunda, jaksa penuntut umum tetap membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Kuasa Hukum Bantah Dakwaan

Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, membantah keras tuduhan yang diajukan. Menurutnya, dakwaan menempatkan kewenangan secara tidak tepat dengan mengaburkan batas antara kebijakan menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan.

“Melihat seluruh fakta yang ada, terang benderang bahwa klien kami Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak diuntungkan sepeserpun. Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp 809 miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan, kebijakan pemilihan Chrome OS telah mengikuti semua regulasi dan lolos dua kali audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaksanaan pengadaan laptop, lanjutnya, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diangkat oleh direktur di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Ia menegaskan, Nadiem tidak pernah memberi perintah, arahan, atau keputusan untuk memilih Chromebook atau Chrome OS. Peran Nadiem hanya memberikan pendapat terhadap paparan dan masukan yang diberikan Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan dengan Windows OS.

“Setiap keputusan yang diambil oleh Tim Teknis dilakukan secara independen tanpa ada intervensi dari Nadiem,” kata Dodi.

Chrome OS Diklaim Hemat Anggaran

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================