Ramai Konten Nikah Muda di Media Sosial, Pemerintah Ingatkan Risiko Serius bagi Perempuan

Media Sosial
Ramai Konten Nikah Muda di Media Sosial, Pemerintah Ingatkan Risiko Serius bagi Perempuan. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh konten pernikahan usia muda yang diunggah kreator Azkiave. Keputusannya menikah di usia 19 tahun dengan pasangan berusia 29 tahun memicu perdebatan luas di ruang publik.

Sebagian warganet melihatnya sebagai pilihan pribadi, sementara lainnya menyoroti kesiapan dan risiko yang menyertai pernikahan di usia sangat muda.

Di tengah ramainya romantisasi nikah muda, pemerintah kembali mengingatkan bahwa pernikahan pada usia dini menyimpan risiko serius, terutama bagi perempuan.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan bahwa usia menikah ideal bagi perempuan adalah 21 tahun.

BACA JUGA :  Tom Holland Isyaratkan Sudah Menikah dengan Zendaya, Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Pernikahan

Rekomendasi ini didasarkan pada pertimbangan kesehatan, psikologis, pendidikan, serta kemandirian ekonomi.

Menikah di bawah usia tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari ketidaksiapan mental, ketergantungan ekonomi, hingga meningkatnya risiko kesehatan reproduksi.

Nikah Muda Jarang Lahir dari Kesiapan Utuh

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa keputusan menikah di usia sangat muda jarang didasarkan pada kesiapan yang utuh.

Menurutnya, faktor struktural masih menjadi pendorong utama terjadinya pernikahan usia muda di Indonesia.

BACA JUGA :  Kontingen Pelajar Kota Bogor Rajai POPWILDA I Jawa Barat

“Pernikahan usia muda lebih sering dipicu oleh kerentanan struktural, seperti ekonomi dan pendidikan, serta tekanan sosial, bukan semata pilihan rasional berbasis kesiapan,” kata Wihaji, Kamis (8/1/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah saat ini tidak hanya berpatokan pada batas usia hukum semata, melainkan juga menempatkan kesiapan mental, kemandirian ekonomi, dan pendidikan sebagai fondasi utama pernikahan. Ketiga aspek tersebut dinilai krusial untuk melindungi masa depan keluarga, khususnya perempuan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================