Kemenhaj Gelar Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Haji

Kemenhaj
Kemenhaj Gelar Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Haji. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebagai bagian penting dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji berjalan optimal di Tanah Suci.

Ketua Panitia PPIH Arab Saudi 2026, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa Diklat difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik petugas, penguatan koordinasi antarlini, serta peningkatan kemampuan teknis dan manajerial.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, menguatkan kemampuan komunikasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi dinamika di lapangan,” ujar Puji Raharjo saat membuka Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Menurut Puji, kesiapan petugas menjadi faktor krusial dalam menjawab tantangan operasional haji yang semakin kompleks, terutama di wilayah kerja Arab Saudi yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Digelar di Asrama Haji dan Bandara Halim

Diklat PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung selama 10 hingga 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yakni Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Peserta Diklat merupakan petugas PPIH Arab Saudi yang akan bertugas di berbagai sektor layanan, mulai dari Daerah Kerja (Daker) Makkah, Daker Madinah, layanan bandara, sektor pemondokan, hingga layanan pendukung lainnya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================