
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan pemberian izin pengelolaan sampah dari Kota Tangerang (Tangsel) Selatan ke PT Aspex Kumbong di Kecamatan Cileungsi, Jawa Barat bergantung pada aspirasi masyarakat setempat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan pemberian izin jika warga sekitar lokasi menolak kehadiran fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Perizinan yang utama yang akan kami berikan adalah berangkatnya dari masyarakat sekitar. Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan,” ujar Rudy, Senin (12/1/2026).
Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor siap membantu pengelolaan sampah dari Kota Tangsel yang masuk ke Kabupaten Bogor. Namun, ada prosedur yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















