BOGORTODAY.COM – Para pelancong yang berencana meninggalkan Thailand pada pertengahan tahun ini perlu menyiapkan anggaran tambahan.
Mulai 20 Juni 2026, Pemerintah Thailand resmi menaikkan Passenger Service Charge (PSC) atau biaya layanan penumpang keberangkatan internasional secara signifikan.
Penumpang yang terbang dari Thailand ke luar negeri, termasuk ke Indonesia, akan dikenakan biaya 1.120 baht atau sekitar Rp608.000. Angka ini melonjak tajam dari tarif sebelumnya yang hanya 730 baht.
Presiden Airports of Thailand (AOT), Paweena Jariyathitipong, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini telah melalui pengawasan ketat dan mendapat persetujuan resmi dari Dewan Penerbangan Sipil Thailand sejak akhir 2025.
Bandara yang Terdampak
Kenaikan tarif PSC berlaku di enam bandara internasional utama yang dikelola AOT, yakni:
- Bandara Suvarnabhumi, Bangkok
- Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok
- Bandara Internasional Chiang Mai
- Bandara Internasional Mae Fah Luang, Chiang Rai
- Bandara Internasional Phuket
- Bandara Internasional Hat Yai
Alasan Kenaikan: Investasi Infrastruktur Kelas Dunia
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















