BOGORTODAY.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait wacana penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bima Arya menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan KemenPAN-RB. Fokus utama koordinasi tersebut adalah memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi riil di daerah, terutama menyangkut data tenaga non-ASN.
“Pada intinya kami berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk selalu menyesuaikan dengan data-data yang ada, baik data dari seluruh pemerintah daerah maupun kemampuan fiskal pemerintah daerah itu sendiri,” ujar Bima Arya, Senin (2/3/2026).
Kalkulasi Matang dan Sosialisasi ke Daerah
Mantan Wali Kota Bogor dua periode ini menekankan bahwa perubahan status kepegawaian merupakan hal krusial yang memerlukan kalkulasi matang. Kemendagri mendorong agar KemenPAN-RB menyusun tahapan yang jelas sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan sepenuhnya secara nasional.
“Kami berharap agar kebijakan ini betul-betul dihitung secara detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek; mulai dari skenarionya seperti apa, tahapannya bagaimana, hingga teknis sosialisasinya kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















