BOGORTODAY.COM – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, memastikan pemeriksaan Pandji masih sesuai jadwal. Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menegaskan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Pandji telah diperiksa pada 2 Februari 2026 dan dicecar 48 pertanyaan seputar laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. Selain proses hukum formal, Pandji juga mengikuti sidang adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada 10 Februari 2026.
Dalam sidang adat itu, ia dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada leluhur, serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam. Pandji menerima sanksi tersebut dengan lapang dada dan berjanji memperbaiki diri agar kesalahan serupa tidak terulang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















