Polisi Bongkar Sindikat Obat Keras Berkedok Pedagang Roti Keliling di Parung

pedagang roti keliling
Detik-detik pedagang roti keliling di Pasar Parung ditangkap polisi lantaran kedapatan mengedarkan obat keras terlarang. Foto : Dok. Polsel Parung.

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial BEM (51) diamankan aparat Polsek Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena diduga mengedarkan obat keras terlarang dengan menyamarkan diri sebagai pedagang roti keliling. Penangkapan dilakukan saat patroli malam dan pengembangan penyelidikan, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah petugas menemukan indikasi aktivitas peredaran obat keras tanpa izin yang dilakukan dengan modus penjualan roti.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan peredaran obat keras tanpa izin,” ujarnya.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan aktivitas berjualan roti keliling sebagai kedok untuk mengedarkan obat keras, termasuk di kawasan Pasar Parung.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================