BOGORTODAY.COM – IPB University mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing satu semester kepada 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terbukti melakukan pelecehan seksual melalui obrolan daring dalam sebuah grup. Sanksi dijatuhkan pada 17 April 2026, menyusul laporan resmi yang diterima institusi pada 14 April 2026, meski peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak 2024.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa institusinya berdiri di pihak korban dan tidak akan berkompromi dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
“Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Alim, Senin (20/4/2026).
Alim menekankan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur mahasiswa melalui komunikasi dan koordinasi bersama organisasi serta perwakilan mahasiswa. Langkah itu ditempuh guna memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, menjelaskan bahwa ke-16 mahasiswa tersebut teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus sekaligus tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi melalui percakapan di ruang obrolan pribadi sebuah grup.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















