Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengedar dan Pembeli Obat Keras di Bogor-Bekasi

obat keras
Tiga tersangka pengedar dan pembeli obat keras jenis G digiring petugas Polsek Cileungsi menuju kantor kepolisian, Senin (20/4/2026). Polisi menyita 1.931 butir obat keras dalam operasi yang bermula dari penangkapan pengedar berinisial F di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto : Dok. Polsek Cileungsi.

BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba Polsek Cileungsi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras jenis G di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial F (26) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Keterangan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran ke lokasi yang dimaksud.

“Pelaku F mengaku mendapatkan pasokan obat dari wilayah Jatisampurna, Bekasi. Tim kemudian melakukan pengejaran ke lokasi tersebut,” ujar Edison, Selasa (21/4/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================