
BOGORTODAY.COM – Pemerintah resmi menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin, 25 Mei 2026. Perusahaan ini nantinya akan memiliki peran khusus dalam mengelola tata kelola ekspor berbagai komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Dony, status DSI sebagai BUMN resmi berlaku setelah proses kepemilikan saham negara sesuai ketentuan pemerintah selesai dilakukan.
Akan Kelola Ekspor Komoditas Strategis
Pembentukan DSI menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.
Perusahaan ini nantinya akan mengatur tata kelola ekspor berbagai komoditas strategis seperti:
- Minyak kelapa sawit
- Batu bara
- Fero alloy
- Komoditas SDA strategis lainnya
Melalui kebijakan baru tersebut, ekspor sejumlah komoditas tertentu diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Skema Masih Disiapkan
Meski telah resmi menjadi BUMN, mekanisme lengkap terkait operasional dan skema ekspor DSI masih dalam tahap finalisasi.
Pemerintah menyatakan detail mengenai sistem kerja, pengelolaan ekspor, hingga teknis pelaksanaannya akan diumumkan setelah seluruh proses penyusunan selesai.
Langkah ini dilakukan agar sistem tata kelola yang diterapkan benar-benar siap sebelum dijalankan secara penuh.
Dibentuk untuk Perkuat Pengawasan Ekspor
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















