BOGORTODAY.COM – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara. Sidang terbaru yang digelar mengagendakan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Meski sidang berlangsung, Mawa mengaku tidak dapat hadir secara langsung karena sedang berada di Jakarta. Sebagai gantinya, ia memberikan kuasa kepada dua kakak kandungnya yang berdomisili di Medan untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Menurut Mawa, kehadiran anggota keluarganya dalam persidangan bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan seluruh keterangan yang diperlukan telah disampaikan melalui para saksi yang mewakilinya.
Berharap Proses Cepat Selesai
Perempuan yang telah dikaruniai seorang anak itu mengaku berharap proses perceraian dapat segera mencapai putusan akhir. Baginya, penyelesaian perkara ini menjadi langkah penting untuk memperoleh ketenangan dan melanjutkan kehidupan ke depan.
Mawa menyebut bahwa semakin cepat proses hukum selesai, semakin baik pula bagi semua pihak yang terlibat. Ia ingin fokus menata kembali kehidupannya setelah konflik rumah tangga yang cukup panjang.
Tetap Menolak Upaya Restorative Justice
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















