
BOGORTODAY.COM – Aparat kepolisian mengambil sampel darah empat anjing pemburu babi hutan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah kasus gigitan anjing di wilayah itu menyebabkan seorang bocah meninggal dunia.
Sampel darah dari keempat anjing tersebut akan diuji untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan penyebab kematian korban sekaligus mengantisipasi potensi penularan penyakit.
Pembina Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri, drh Jeanni Dumayanti, mengatakan pengujian serum diperlukan untuk meneguhkan diagnosis terhadap hewan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tujuannya untuk meneguhkan diagnosis, apakah hewannya benar rabies atau tidak, karena rabies merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian,” kata Jeanni.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















