DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Bogor resmi melarang kurikulum membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD
Oleh : ANINDA TRI FEBRIANA
[email protected]
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, FahÂrudin, mengatakan, sistem calistung sudah tidak diberlakukan untuk TK dna PAUD. “TK dan PAUD itu pembelajarannya bukan fokus pada calistung dan tidak diwajibkan bisa calistung pada tingkatan ini. Mereka diajarkan melalui bermain. Bahkan calistung itu tidak bisa ditargetkan lulus dalam tingkatan ini,†kata dia, ditemui BOGOR TODAY, kemarin.
Fahrudin menuturkan, bahwa peranan orang tua tentang persoalan ini sangat penting. Karena kondisi anak yang dalam usia dini tidak seharusnya diberikan pada tingkatan ini.
“Kita pasti akan berikan sanksi kepada sekolah atau guru yang masih menerapkan sistem calistung kepada anak muÂridnya dengan sengaja. Jika sudah ditegur dan masih memÂberlakukan sistem ini terpaksa kepala sekolah disekolah yang bersangkutan kami panggil,†tegasnya.
Menurut Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (KeÂmendikbud), sistem calistung sudah dilarang untuk tingkat TK dan PAUD. Pun edaran sudah menyebar, tapi masih saja banÂyak sekolah kanak-kanak yang bandel dan menerapkan sistem ini. Apa alasannya?
Dinar (21), salah satu guru PAUD di Insan Cemerlang CibungÂbulang ini contohnya. Guru muda ini mengaku kurang setuju dengan penghapusan calistung untuk siswa-siswi TK dan PAUD. “Secara pribadi, saya kurang setuju dengan penghapusan calisÂtung. Ini kan penting buat siswa,†kata dia, serius.