Kementerian PURR Bangun 6.002 Rumah Khusus

Untitled-12JAKARTA, TODAY – Kemen­terian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) me­lalui Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal penyediaan perumahan bakal membangun 6.002 unit rumah khusus di Indo­nesia. Kementerian mengalokasi­kan Rp 1,4 Triliun untuk proyek tersebut.

Rumah khusus yang dibangun nantinya diperuntukkan bagi para anggota TNI/ Polri, masyarakat di daerah pedalaman, daerah terting­gal, nelayan serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. Tu­juannya, pembangunan peruma­han bisa lebih merata dan dapat ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak huni.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Pada tahun 2016 ini Kemen­terian PUPR telah mengaloka­sikan dana Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 6.002 unit. Sedangkan tahun 2015 lalu jumlah rumah khusus yang telah dibangun se­banyak 6.359 unit,” ujar Direk­tur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Ha­kim, Rabu (1/6/2016).

Lukman menjelaskan, pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Joko Widodo un­tuk membangun Indonesia dari pinggiran khususnya daerah-daerah perbatasan. Pasalnya, selama ini hunian masyarakat yang tinggal di daerah perba­tasan masih banyak yang belum layak huni dan kualitasnya ka­lah dengan negara tetangga.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Menurutnya, pembangunan rumah khusus ini merupakan bagian dari wujud nyata agenda Nawa Cita Pemerintahan Jokowi– JK untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================