Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor nampaknya semakin memanas. Pasalnya kesaksian yang diberikan Kuasa Hukum Angkahong, Suprapto Dikusumo menyebutkan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto sempat mendatangi rumah sang tuan tanah Angkahong pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Eks Ma Salmun tepatnya seusai lebaran tahun 2014 lalu.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Waktu itu WalikoÂta (Bima Arya, Red) datang ke rumah Pak AnÂgkahong. Tepatnya setelah lebaran dengan alasan untuk silaturahmi,†beber SuprapÂto dihadapan Majelis Hakim, Rabu (27/7).
Jaksa Penuntut Umum ( JPU), Nazran Aziz lantas menanyakan maksud dan tujuan Walikota Bogor, Bima Arya mendatangi kediaÂman Angkahong di Gadog, Kelurahan Pandansari, KeÂcamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Pak Bima Arya silaturaÂhim, habis lebaran itu juga berniat memperkenalkan diri kepada Pak Angkahong. Maksudnya yang saya denÂgar dari Pak Angka, Pemkot Bogor berniat membeli lahÂan Pak Angka yang berlokasi di Warung Jambu,†tutur SuÂprapto.
JPU Nazran kemudian menggali lebih dalam, setelah sodara mengetahui tentang rencana Pemkot unÂtuk membeli lahan di Jambu Dua milik Hendricus KawiÂdjaja Ang. Apakah saudara ditunjuk sebagai kuasa unÂtuk mendampingi beliau.